Daerah

Disperkim Kepri Bangun 90 Rumah Tidak Layak Huni, Bantuan Capai Rp50 Juta per Unit

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan membangun 90 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi masyarakat kurang mampu di wilayah Kepri.

Program ini direncanakan dimulai pada awal Agustus mendatang dengan anggaran sebesar Rp5 miliar. Target pembangunan tersebar di beberapa daerah, termasuk Kabupaten Karimun, Kabupaten Lingga, Kabupaten Bintan, dan Kota Tanjungpinang.

Kepala Disperkim Kepri, Said Nursyahdu menjelaskan bahwa program ini sudah mendapat konfirmasi dari Gubernur Provinsi KepRI. Setiap unit RTLH akan menerima bantuan pembangunan maksimal hingga Rp50 juta, tergantung hasil survei kondisi lapangan.

“Sebanyak 90 unit, mungkin setelah Agustus ini akan kita mulailah, sekarang lagi identifikasi,” ucap Said Nursyahdu.

Menurutnya, bantuan terbesar diberikan sesuai tingkat kerusakan rumah berdasarkan survei yang dilakukan tim di lapangan.

“Angkanya paling besar itu nanti hasil survei, paling besar Rp50 juta, nah jadi nanti kalau rusaknya maksimal hitungan kita, dia mendapatkan Rp50 juta, dengan kita yang membangunkan,” tambahnya.

Dari total bantuan 90 unit RTLH, pembangunan akan paling banyak dilakukan di Kabupaten Bintan, disusul oleh Kabupaten Lingga, kemudian Kabupaten Karimun, dan Kota Tanjungpinang.

“Paling banyak di Bintan, nomor dua di Lingga, terus berturut-turut ada di Karimun, dan di Tanjungpinang,” tutup Said.

Program ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni. (Aldi)

Berita Terkait