GOTVNEWS, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) memastikan program renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau Rutilahu tahun anggaran 2025 berjalan sesuai target. Total sebanyak 99 unit rumah di tujuh kabupaten/kota menjadi sasaran perbaikan dengan anggaran sekitar Rp4,9 miliar.
Kepala Dinas Perkim Kepri, Said Nursyahdu, menyebutkan pelaksanaan renovasi dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan tingkat kerusakan masing-masing rumah.
โAngkanya 99 unit di seluruh Kepri, dan untuk Bintan sebanyak 40 unit saat ini sudah selesai,โ ujarnya, Senin (15/12/2025) lalu.
Secara rinci, perbaikan RTLH tersebar di Kabupaten Bintan sebanyak 40 unit dengan anggaran Rp2 miliar, Kota Tanjungpinang 10 unit sebesar Rp500 juta, Kabupaten Karimun 5 unit senilai Rp250 juta, Kabupaten Lingga 35 unit dengan anggaran Rp1,7 miliar, serta Kota Batam 9 unit di Kelurahan Temoyong, Kecamatan Bulang, dengan anggaran Rp400 juta.
Said menjelaskan, bantuan renovasi per unit berkisar antara Rp20 juta hingga maksimal Rp50 juta, namun sebagian besar realisasi berada pada kisaran Rp20 juta hingga Rp30 juta per rumah.
โSebagian besar itu kisaran Rp20 sampai Rp30 juta per unit,โ sambungnya.
Penetapan penerima bantuan dilakukan secara ketat melalui verifikasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSN) serta survei langsung ke lapangan guna memastikan bantuan tepat sasaran.
โKita berdasarkan data DTSN dan survei lapangan,โ jelasnya.
Ia menambahkan, syarat utama penerima bantuan adalah kepemilikan rumah dan tanah atas nama sendiri, karena hingga saat ini belum ada skema bantuan bagi warga berstatus penyewa.
โSyaratnya harus punya tanah dan rumah sendiri,โ tegasnya.
Dari total 99 unit, alokasi terbanyak difokuskan di Kabupaten Bintan dan Kabupaten Lingga. Said optimistis seluruh proyek Rutilahu 2025 dapat diselesaikan tepat waktu.
โInsyaAllah, akhir tahun ini sudah selesai semua,โ tutupnya. (Ald)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News














