Kenal di Aplikasi Ome, Pria di Bintan Cabuli Pelajar SMP

GOTVNEWS, Bintan – Pelajar SMP di Kabupaten Bintan menjadi korban pencabulan oleh seorang pria inisial R, yang dikenal melalui aplikasi Ome TV.

R pria berusia 21 tahun diamankan petugas kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Bintan Timur. Ia ditangkap lantaran diduga telah melakukan mencabuli seorang pelajar SMP yang dikenalinya di aplikasi Ome.

Pelaku R ditangkap petugas saat berada di Belakang Padang, Kota Batam, pada Rabu siang lalu.

Kapolsek Bintan Timur, AKP Khapandi mengatakan, kejadian berawal pelaku dan korban berkenalan di aplikasi Ome. Usai berkenalan keduanya berpacaran hingga akhirnya pelaku membujuk korban agar mau melakukan hubungan badan dan berjanji akan menikahi korban.

“Mereka berkenalan di Aplikasi Ome. Modus pelaku membawa korban jalan-jalan dan pacaran, hingga melakukan hubungan suami -istri” ucapnya.

Sementara itu, pelaku R mengaku mencabuli korban di salah satu hotel di kawasan Bintan Timur, dengan menggunakan identitas temannya untuk nginap di hotel tersebut.

“Sudah 4 kali melakukan hubungan, kenalan di Ome,” ucapnya.

Pelaku dikenakan pasal tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara.(mhd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *