Diduga Lewati Batas Negara, Enam Nelayan Kepri Diamankan Polisi Maritim Malaysia

Diduga Lewati Batas Negara, Enam Nelayan Kepri Diamankan Polisi Maritim Malaysia.
Diduga Lewati Batas Negara, Enam Nelayan Kepri Diamankan Polisi Maritim Malaysia. Foto: Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BP2D) Kepri.

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Sebanyak enam orang nelayan asal Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dilaporkan diamankan oleh otoritas Polisi Maritim Malaysia. Penangkapan tersebut terjadi setelah dua kapal yang mereka gunakan diduga kuat melewati batas wilayah perairan negara dan masuk ke kawasan Mersing, Johor.

Enam nelayan tersebut diidentifikasi sebagai Minan (35), Zainal (36), Nanang Fauzi (38), Nurfahri (25), Auzar (49), dan Heri (40).

Demgan mayoritas dari mereka merupakan warga Desa Numbing kabupaten Bintan, sementara sisanya berasal dari Moro kabupaten Karimun dan Kampung Bugis Kota Tanjungpinang.

Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BP2D) Kepri, Doli Boniara, membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa dua kapal itu semula bertolak dari Bintan sebelum akhirnya dicegat oleh petugas patroli Malaysia di dekat Johor Bahru.

“Kami sudah berkoordinasi dengan KJRI Johor Bahru dan memastikan mereka murni nelayan. Jika tingkat kesalahannya tidak berat, kami meminta agar mereka segera dipulangkan,” Terangnya saat dikonfirmasi, Selasa (2/6/2026).

Doli memastikan hingga saat ini otoritas setempat masih melakukan proses investigasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen di Malaysia, meski tengah menjalani masa penahanan sementara keenam warga Kepri tersebut dipastikan berada dalam pengawasan yang aman.

“Saat ini para nelayan sedang diperiksa oleh pihak kepolisian sana yang jelas kondisi mereka semua dalam keadaan sehat,” ujarnya. (Ald)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *