Disdikbud Karimun Belum Hentikan Sekolah Tatap Muka, Ini Alasannya

Disdikbud Karimun Belum Hentikan Sekolah Tatap Muka, Ini Alasannya.
Disdikbud Karimun Belum Hentikan Sekolah Tatap Muka, Ini Alasannya. Foto: Gotvnews/yh.

GOTVNEWS, Karimun – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karimun, masih mempertahankan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah meski kualitas udara memburuk akibat asap kiriman Karhutla.

Kebijakan ini diambil dengan sejumlah penyesuaian, mulai dari kewajiban menggunakan masker hingga pembatasan aktivitas siswa di luar ruangan.

Kepala Disdikbud Kabupaten Karimun, Grandy Regel Tuerah, mengatakan pihaknya terus memantau perkembangan kualitas udara dan kondisi cuaca sebelum menentukan kebijakan pembelajaran bagi siswa.

Grandy menegaskan, Disdikbud Karimun tetap terbuka terhadap keluhan dan masukan masyarakat terkait dampak penurunan kualitas udara terhadap kesehatan anak-anak.

“Terkait dengan kondisi saat ini, kami terus memantau, tidak menutup mata, tidak menutup telinga jika ada masukan. Namun ada beberapa yang menjadi pertimbangan kami,” ujar Grandy.

Menurutnya, keputusan mempertahankan PTM diambil setelah pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan serta memantau perkembangan data cuaca dan kualitas udara dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Berdasarkan hasil pemantauan tersebut, kegiatan belajar tatap muka dinilai masih memungkinkan untuk dilaksanakan dengan menerapkan langkah-langkah pencegahan.

Grandy menambahkan, salah satu langkah antisipasi yang diterapkan adalah mengimbau seluruh siswa menggunakan masker selama kondisi kualitas udara belum membaik.

Pihak sekolah juga diminta menyediakan masker serta mengurangi kegiatan siswa di luar ruangan untuk meminimalkan paparan udara yang kurang sehat.

“Kami imbau anak-anak menggunakan masker selama kondisi cuaca seperti ini. Pihak sekolah juga diminta menyediakan masker dan membatasi aktivitas murid di luar ruangan,” tegasnya.

Selain itu, Disdikbud Karimun memberikan kelonggaran bagi siswa yang memiliki kondisi kesehatan rentan atau sensitif terhadap penurunan kualitas udara.

Siswa yang merasa tidak mampu mengikuti pembelajaran secara langsung diperbolehkan mengajukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dari rumah.

“Kebijakan belajar tatap muka dikecualikan bagi anak yang memiliki sensitivitas terhadap kualitas udara saat ini. Artinya, jika tidak kuat atau sensitif, silakan ajukan untuk pembelajaran dari rumah (PJJ) dan pihak sekolah wajib mengizinkan,” jelas Grandy.

Kebijakan tersebut diberikan agar siswa tetap dapat mengikuti pembelajaran tanpa mengabaikan kondisi kesehatan masing-masing.

Disdikbud Karimun juga memberikan kewenangan kepada pihak sekolah untuk memulangkan siswa lebih awal apabila kondisi kualitas udara memburuk secara tiba-tiba saat kegiatan belajar berlangsung.

Grandy mencontohkan kondisi pada Jumat sebelumnya, ketika indeks kualitas udara sempat mencapai angka 207 atau masuk kategori sangat tidak sehat.

Kondisi tersebut menjadi pertimbangan untuk memulangkan siswa lebih awal demi mengurangi risiko paparan udara yang buruk.

“Jika kondisi cuaca makin buruk, silakan sekolah memulangkan anak-anak lebih awal. Seperti pada hari Jumat lalu, kondisi sempat menyentuh angka 207 atau masuk kategori sangat tidak sehat, makanya siswa kami pulangkan,” katanya.

Dengan kebijakan tersebut, sekolah diharapkan dapat mengambil langkah cepat apabila terjadi perubahan kondisi udara yang berpotensi mengganggu kesehatan siswa.

Keputusan Disdikbud Karimun mempertahankan PTM turut menjadi perhatian masyarakat karena berbeda dengan kebijakan pendidikan di tingkat provinsi.

Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau yang membawahi jenjang SMA/SMK sederajat telah menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi sekolah di bawah kewenangannya.

Menanggapi perbedaan kebijakan tersebut, Grandy mengaku belum mengetahui secara pasti pertimbangan yang mendasari keputusan pihak provinsi untuk menerapkan pembelajaran dari rumah.

Disdikbud Karimun berencana berkoordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Kepri yang berada di Karimun guna memperoleh informasi lebih lanjut.

“Kami juga kurang tahu persis apa yang menjadi pertimbangan teman-teman di cabang dinas untuk melaksanakan pembelajaran dari rumah,” ungkapnya.

Grandy menegaskan, kebijakan pembelajaran di Kabupaten Karimun akan terus dievaluasi mengikuti perkembangan kualitas udara dan kondisi cuaca harian.

“Kami akan mempertimbangkan masukan dari masyarakat serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menentukan langkah selanjutnya,” tutupnya. (Yh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *