GOTVNEWS, Tanjungpinang – Disperindag mencatat kebutuhan minyak goreng di Provinsi Kepri mencapai sekitar 2 ribu ton per tahun untuk seluruh jenis minyak goreng.
Guna memastikan stok ketersediaan minyak goreng mencukupi kebutuhan masyarakat. Disperindag Kepri menggandeng pihak swasta maupun BUMN untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Pengawas Perdagangan Ahli Madya Disperindag Kepri, Andri Kurniawan, menyebut kebutuhan minyak goreng di Kepri mencapai sekitar 2 ribu ton per tahun untuk masyarakat dan pelaku UMKM.
Disperindag juga mengawasi penyaluran Minyakita dengan membatasi pembelian maksimal 12 liter per hari untuk satu orang, guna mencegah kelangkaan.
“Kuota mengacu ke aturan yang berlaku, dengan setiap pembeli sehari maksimal 12 liter, kenapa diatur agar minyak goreng bisa dirasakan oleh masyarakat lain, dengan sanksi administrasi jika nanti kedapatan melanggar,” ucapnya.
Andri menyebutkan, per Juli 2026 sebanyak 320,5 ton pasokan tambahan mulai masuk untuk didistribusikan ke wilayah guna memenuhi kebutuhan masyarakat di berbagai daerah di Kepri.(Ald)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News













