GOTVNEWS, Tanjungpinang – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (DPMD Dukcapil) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menerima kunjungan dari DPRD Kota Batam di kantor DPMD Dukcapil, Dompak, Tanjungpinang, Rabu (9/4/2025) siang.
Kunjungan ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto, bersama jajaran Komisi I DPRD Kota Batam. Tujuan utama kunjungan ini adalah untuk berkoordinasi dan mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi oleh Dinas Dukcapil Kota Batam. Rombongan disambut langsung oleh Kepala DPMD Dukcapil Provinsi Kepri, Misbardi, beserta jajarannya.
Budi Mardiyanto menyampaikan apresiasinya atas sambutan yang hangat dari DPMD Dukcapil Provinsi Kepri. Dalam pertemuan tersebut, Budi mengungkapkan bahwa pihaknya ingin membahas isu-isu utama, terutama terkait ketersediaan blangko KTP elektronik yang menjadi persoalan berkepanjangan di Kota Batam.
“Puji syukur, Pak Kadis sangat terbuka dalam pembahasan ini. Harapan kami, Provinsi Kepri dapat membantu menyelesaikan kendala-kendala yang ada, khususnya terkait blangko KTP. Kami juga berharap rekomendasi dari Pak Kadis dapat diteruskan ke pemerintah pusat,” ujar Budi.

Sementara itu, Kepala DPMD Dukcapil Provinsi Kepri, Misbardi, menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan arahan dan rekomendasi untuk meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan di Kota Batam. Ia menekankan pentingnya pembinaan dan evaluasi secara berkala untuk seluruh Dinas Dukcapil di Kepulauan Riau, termasuk Batam.
“Kita memberikan arahan untuk mengajukan penambahan blangko, memperbaiki infrastruktur, dan meningkatkan pelayanan. Semua ini harus dilakukan agar pelayanan administrasi kependudukan di Kota Batam berjalan optimal,” ungkap Misbardi.

Ia juga menyebutkan bahwa kendala utama yang dihadapi Kota Batam adalah keterbatasan anggaran dan ketersediaan blangko KTP elektronik. Misbardi mendorong Pemerintah Kota Batam untuk mengalokasikan dana tambahan melalui anggaran daerah atau dana pokir anggota dewan guna memenuhi kebutuhan tersebut.
“Kementerian Dalam Negeri sebenarnya memberi kesempatan kepada daerah dengan anggaran memadai untuk mengajukan percetakan blangko tambahan melalui sistem hibah. Kami akan mendukung Kota Batam dalam proses ini,” tambahnya.

Selain itu, Misbardi mengingatkan pentingnya evaluasi dan monitoring untuk memastikan pelayanan administrasi kependudukan di Kota Batam dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. Saat ini, terdapat sekitar 20 jenis layanan administrasi kependudukan yang harus berjalan secara efektif di setiap kantor Dukcapil.
“Kami berharap melalui hasil evaluasi ini, pelayanan administrasi kependudukan di Kota Batam bisa semakin baik. Ini penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang layak dan sesuai kebutuhan,” ujarnya.

Kunjungan ini juga menjadi momentum bagi DPRD Kota Batam dan DPMD Dukcapil Provinsi Kepri untuk memperkuat sinergi dalam mengatasi tantangan administrasi kependudukan.
Sebagai penutup, Budi Mardiyanto menyatakan optimisme bahwa upaya bersama ini akan menghasilkan perbaikan yang signifikan.

“Kami yakin melalui koordinasi ini, pelayanan administrasi kependudukan di Kota Batam akan lebih baik dan masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung,” pungkasnya. (Adv/Albet)