DPRD Kepri Akan Gelar RDP, Bahas Penjualan Lahan Mangrove di Pulau Sugi

Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kepri, Bahktiar. Foto: Dok GOTVNEWS

GOTVNEWS, KarimunDPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan melakukan pertemuan dengan masyarakat Pulau Sugi, Kabupaten Karimun terkait persoalan penjualan lahan hutan mangrove di pulau setempat.

Pertemuan yang akan dikemas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan masyarakat Pulau Sugi dijadwalkan berlangsung pada Senin (24/2/2025) mendatang.

Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kepri, Bahktiar, yang juga Ketua DPW PKS Provinsi Kepri, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk perhatian DPRD terhadap keluhan masyarakat yang merasa dirugikan atas penjualan lahan mangrove tanpa persetujuan mereka.

“Kami memahami kekhawatiran masyarakat Pulau Sugi mengenai nasib ekosistem mangrove mereka dan dampaknya terhadap mata pencaharian nelayan setempat,” kata Bahktiar, Sabtu (22/2/2025).

Masyarakat menilai bahwa keputusan penjualan lahan tersebut berpotensi merusak lingkungan dan mengancam keberlanjutan mata pencaharian mereka, khususnya nelayan yang sangat bergantung pada ekosistem mangrove untuk mencari nafkah.

Bahktiar berharap agar seluruh pihak terkait dapat duduk bersama dalam RDP tersebut untuk mencari solusi terbaik yang tidak hanya menguntungkan investor, tetapi juga mengutamakan keberlanjutan hidup masyarakat Pulau Sugi.

Sebagai wakil rakyat, Bahktiar menegaskan bahwa DPRD Kepri berkomitmen untuk memastikan kebijakan pemerintah maupun perusahaan tidak merugikan masyarakat, terutama dalam aspek perlindungan lingkungan hidup.

“Kami akan terus mengawal isu ini agar tidak menimbulkan konflik horizontal dan tetap menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan,” pungkasnya. (Alt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *