GOTVNEWS, Tanjungpinang – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri mengusut dugaan korupsi gaji honorer di Sekretariat DPRD Provinsi Kepri.
Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi, mengatakan kasus dugaan korupsi gaji honorer ini masih diselidiki.
Baca juga: Polisi Ungkap Modus Dugaan Korupsi Gaji Ratusan Honorer Setwan DPRD Kepri
“Iya betul saya katakan, kita sampai saat ini masih melakukan proses penyelidikan, pendalaman terhadap adanya indikasi atau gaji honorer fiktif yang diterima beberapa ratus karyawan,” katanya, Kamis (9/11/2023).
Dia menjelaskan perekrutan tenaga honorer pada tahun 2021 berjumlah 167 orang, sedangkan di tahun 2022 sebanyak 219 orang dan di tahun 2023 sebanyak 219 orang yang direkrut.
Baca juga: Sopir dan ART Pejabat Digaji Setwan DPRD Kepri
Dari penyelidikan awal ditemukan berbagai persoalan, diantaranya pembayaran gaji fiktif, pembantu yang bekerja di rumah pejabat masuk ke dalam daftar honorer penerima gaji serta namanya terdata tapi tidak masuk kerja dan menerima gaji
“Pertama fiktif, kedua tidak beroperasional, kemudian karyawan merupakan pembantu dari pada pejabat -pejabat itu sendiri,” kata dia.(Zpl)