GOTVNEWS, Jakarta – Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan penyebar konten pornografi anak lewat grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka, pada Rabu (21/5/2025).
Kasus ini mencuat setelah publik dibuat gempar oleh temuan dua grup tersebut yang digunakan untuk membagikan konten seksual menyimpang, termasuk inses dan materi pornografi yang melibatkan anak-anak dibawah umur.
Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa grup Fantasi Sedarah telah aktif sejak Agustus 2024 dan memiliki ribuan anggota. Selain itu, polisi juga menemukan grup lain bernama Suka Duka yang berisi konten serupa.
Polisi telah mengidentifikasi sejumlah pelaku, termasuk admin dan anggota yang secara rutin membagikan foto serta video berisi pornografi anak.
Saat ini, enam orang telah ditangkap dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya. Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan yang lebih luas.
Dari para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti komputer, ponsel, kartu SIM, serta file digital berisi foto dan video yang mengandung unsur pornografi anak.(frh)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News







