TERBARU

Berita Video

Geledah Rumah Harvey Moeis, Kejagung Sita Dua Mobil Mewah dan Uang Tunai Rp 76 M

GOTVNEWS, Jakarta – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset mewah beserta uang tunai sebesar Rp 76 Miliar dari kediaman Harvey Moeis, suami dari artis Sandra Dewi.

Kejaksaan Agung RI melakukan penggeledahan di rumah Harvey Moeis di kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan, pada Senin (1/4/2024) malam.

Harvey merupakan tersangka tindak pidana korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kuntadi mengakui ada penyitaan dua mobil mewah dari tersangka Harvey Moeis, yakni mobil Rolls Royce dan Mini Cooper.

Adapun mobil Rolls Royce tersebut diketahui merupakan kado ulang tahun ke-40 untuk Sandra Dewi dari suaminya Harvey Moies.

Selain dua mobil mewah, Kuntadi menambahkan, pihaknya juga menyita sejumlah jam tangan mewah, uang tunai Rp 76 miliar dan logam mulia dalam penggeledahan tersebut. 

Harvey Moeis, disebut sebagai perpanjangan tangan PT RBT. Selain melakukan penggeledahan, Kejaksaan Agung juga sudah memblokir rekening milik para tersangka. (frh)

Berita Terkait