GOTVNEWS, Tanjungpinang – Wali Kota Tanjungpinang Rahma menggesa program one day service NIB dengan mengecek langsung pengurusan NIB pelaku usaha, Rabu (6/9/2023).
Wali Kota Rahma memantau pengurusan NIB milik pelaku usaha produksi kerupuk opak-opak dan rengginang, milik Samini yang terletak di Jalan Lembah Merpati, Batu 13.
Rahma menyebut, NIB penting bagi pelaku usaha, agar jika sewaktu-waktu ada bantuan dari pemerintah, bisa diakomodir.
Dia juga meminta Kepala DPMPTSP untuk menjemput bola dan mempermudah masyarakat mengurus NIB.
“Jadi ibu Samini tak perlu datang kantor. Ini saya bawa pegawai PTSP, langsung urus NIB dan langsung selesai dalam 5 menit,” terangnya.
Selain itu, ia menambahkan, dalam membantu pengurusan NIB, Rahma juga akan memberikan alat pengering opak-opak dalam waktu dekat ini.
Kepala DPMPTSP Tanjungpinang, Adi Firmansyah menyampaikan, pihaknya menyelenggarakan kegiatan penyediaan pelayanan terpadu perizinan dan non perizinan, berbasis sistem pelayanan yang terintegrasi secara elektronik.