GOTVNEWS, Tanjungpinang – Tiga belas jam diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, mantan Wali Kota Tanjungpinang, Rahma di cecar 24 pertanyaan.
Rahma datang ke Kejari Tanjungpinang untuk memenuhi panggilan jaksa sekitar pukul 09.00 WIB.
Mantan Wali Kota Tanjungpinang periode 2020-2023 itu selesai di periksa sekitar pukul 22.15 WIB.
Ditemui usai menjalani pemeriksaan Rahma tampak menyampa sejumlah awak media yang menunggunya di depan pintu keluar penyidik Kejari Tanjungpinang.
“Hallo selamat malam, udah pada makan malam belum. Terima kasih ya,” ucap Rahma saat menyapa sejumlah awak media, Rabu (24/9/2025) malam.
Rahma mengatakan, selama menjalani proses pemeriksaan dirinya di cecar 24 pertanyaan oleh penyidik.
“Seingat saya tadi ada 24 pertanyaan, cuma kalau untuk materi pertanyaan tanya ke jaksa ya,” sebutnya.
Saat ditanya terkait dirinya di periksa terkait dugaan korupsi pembangunan relokasi Pasar Puan Ramah. Rahma enggan memberikan jawaban dan langsung masuk kedelam mobilnya.
Diketahui mantan Wali Kota Tanjungpinang, Rahma menjalani pemeriksaan perdana terkait dugaan korupsi pembangunan relokasi pasar Puan Ramah.(Zpl)

















