“Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis diberikan kepada nelayan di Provinsi Kepri, dan santunan diberikan kepada ahli waris nelayan yang meninggal dunia,” jelasnya.
Program ini lanjut Said akan menjadi langkah konkret dalam memberikan perlindungan dan dukungan kepada komunitas nelayan.
Dalam kerangka GTRA Summit 2023 yang berhasil, Kepri memastikan kepastian hukum atas tanah serta menjaga keberlanjutan pembangunan.
“Melalui langkah-langkah progresif seperti ini, Kepri mendorong terciptanya kemakmuran yang lebih luas bagi masyarakat,” ujarnya.(*)