TERBARU

Hukum

Gubernur Kepri Segera Panggil Plt Direktur RSUD RAT Bahas Soal Dugaan Malpraktek yang Viral di Medsos

GOTVNEWS, Tanjungpinang- Merespon viralnya video terkait dugaan malpraktek yang diadukan oleh seorang warga bernama Winda Oktaviyani kepada pengacara kondang, Hotman Paris.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad akan segera memanggil Luki Zaiman Prawira selaku Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD RAT Provinsi Kepri, untuk membahas persoalan tersebut.

“Dulukan sudah ada perdamaian, dan kemarin juga sudah dijawab oleh pak Lis Darmasyah dan sebagainya. Saya kira kita tidak tau lagi ibu ini apa persoalanya,” ucap Ansar, Selasa (2/7/2024) kemarin.

“Saya juga sudah minta ke pak Luki, apa yang dia mau. Saya kira yang ngukur malpraktek kita tidak tau juga bagaimana ceritanya. Nanti secara teknis saya tanya pak luki dulu,”ujarnya.

Namun begitu, Ansar menyebutkan, pesoalan ini sejak dulu sudah di dudukan bersama dan sudah ada perdamaian.

Diketahui, Akun instagram @hotmanparisoffcial mengunggah sosok Winda saat mengadukan dugaan malpraktik yang ia alami saat melahirkan. Hal itu membuat tangan kanan anaknya tidak bisa bergerak.

Pihaknya dan RSUD RAT sebelumnya juga sempat membuat kesepakatan. Menurut Winda, manajemen RSUD RAT berkewajiban untuk menanggung semua biaya yang timbul dari pengobatan anaknya. Namun, perjanjian itu tidak ditepati.

“Sudah dua kali operasi dan pihak rumah sakit tidak tanggung jawab. berjanji akan diobati sampai sembuh. Bulan 11 kami sudah dirujuk ke jakarta,” tuturnya.

“Namun yang ditanggung itu hanya tiket pesawat. Selebihnya tidak. Padahal harusnya menanggung semua biaya yang ditimbulkan saat pengobatan anak,” sambung Winda.

Sementara itu, Hotman Paris dalam video tersebut meminta agar manajemen RSUD RAT menunaikan kesepakatan yang telah ada. Jika tidak, pihaknya akan melanjutkan proses perdata dan pengaduan ke kementerian.

“Halo RSUD RAT dan pemerintah yang mengawasi rumah sakit tolong agar isi surat perdamaian ini dilaksanakan. Inilah ibu dari anak dari dugaan malpraktik,” ucap Hotman.

“Kalau tidak, proses perdata dan pengaduan ke kementerian akan dilakukan. Salam Hotman Paris,”ucapnya.(San)

Berita Terkait