Hemat Biaya Operasional, Pemprov Kepri Resmi Terapkan WFH dan WFO untuk 20 Persen ASN

Hemat Biaya Operasional, Pemprov Kepri Terapkan WFH dan WFO untuk 20 Persen ASN.
Hemat Biaya Operasional, Pemprov Kepri Terapkan WFH dan WFO untuk 20 Persen ASN.Foto: Gotvnews/ald.

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau resmi memberlakukan sistem Work From Home (WFH) ke 20 persen Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kebijakan ini mulai diterapkan pada Jumat (10/4/2026) mendatang melalui Surat Edaran (SE) Gubernur dengan pemberlakuan kombinasi WFH dan WFO.

Pj Sekda Kepri, Luki Zaiman Prawira mengatakan kebijakan diambil sebagai langkah strategis pemerintah daerah untuk menekan biaya operasional di lingkungan kantor pemerintahan.

Dengan fokus utama dari pola kerja baru ini adalah penghematan sumber daya secara terukur.

“Penekanan efisiensi lebih kita utamakan, baik penggunaan bahan bakar, listrik, dan komponen lainnya,” Ucapnya, Kamis (9/4/2026).

Meski skema WFH diterapkan, mayoritas pegawai atau sekitar 80 persen ASN dipastikan tetap bekerja dari kantor, dimana untuk pejabat pimpinan tinggi serta unit yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik dilarang untuk bekerja dari rumah demi menjamin kelancaran layanan masyarakat.

“Hampir 80 persen pegawai tetap WFO, Pejabat JPT seperti Sekda, Kepala OPD, dan bagian pelayanan publik tetap beroperasi normal seperti biasa,” jelasnya.

Luki menegaskan bahwa WFH hanya mengubah pola kerja dan bukan hari libur, dengan ASN yang bertugas di rumah wajib melakukan absensi secara daring, menyerahkan laporan kerja, dan dilarang meninggalkan rumah selama jam dinas berlangsung.

“WFH bukan berarti tidak bekerja, jika dipanggil kantor harus siap, dan jika melanggar atau keluyuran selama jam kerja, tentu akan ada sanksi” pungkasnya. (Ald)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *