Metropolis

Ibu Hamil Bisa Berobat dan Cek Kandungan Gratis dengan Modal KTP Bintan

GOTVNEWS, Bintan – Warga Bintan masih mendapatkan layanan kesehatan gratis Kabupaten di Bintan, hal ini dilakukan Pemkab Bintan untuk membantu warga yang membutuhkan fasilitas kesehatan di Kabupaten Bintan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan Retno Riswati menjelaskan, Sesuai dengan Perbub no 7 tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat Kabupaten Bintan.

“Masyarakat mendapat fasilitas pelayanan gratis, dengan menunjukan eKTP dan KK Kabupaten Bintan,” jelasnya Kamis (05/12/2024).

Menurutnya fasilitas ini dapat dinikmati pada pelayanan Puskesmas dan Rawat Inap kelas lll di RSUD Bintan dan Rumah Sakit yang bekerjasama dengan Pemkab Bintan.

“Pelayanan ini dapat diakses dengan menunjukan KTP/KK pada saat berobat, ataupun rawat jalan di Puskesmas dan datang ke IGD RS, dan untuk fasilitas rawat inap kelas lll di RS selain KTP/KK,dilampirkan juga surat rujukan dari Puskesmas asal,” tambahnya.

Selain itu juga ibu hamil, cek kesehatan dan cek kehamilan tidak dikenakan biaya di Puskesmas. “Ibu hamil juga bisa berobat dan cek kesehatan menggunakan KTP Bintan,” tutupnya.(Mhd)

Berita Terkait