GOTVNEWS, Tanjungpinang – Winda, seorang ibu yang anaknya menjadi korban dugaan kasus malapraktik, akhirnya memberikan keterangan mengenai perlakuan yang dialami anaknya dalam kasus tersebut.
Dalam pengakuannya, Winda tidak hanya berharap pada keadilan semata, tetapi juga pada kejelasan hukum yang terkait dengan insiden yang menimpa buah hatinya tersebut.
Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Korban Dugaan Malapraktik Bakal Lapor ke Mabes Polri
Dia memutuskan untuk mengajukan pengaduan dan memohon perhatian Presiden serta Kapolri terkait dugaan malapraktik tersebut.
“Dengan penuh hormat, kepada Bapak Presiden, Bapak Kapolri, Bareskrim, dan Bapak Kapolda Kepri, saya yang merupakan ibu dari bayi yang lahir pada tanggal 5 Mei 2023, dengan tulus meminta keadilan untuk anak kami,” paparnya.
Baca juga: Dugaan Malpraktik di RSUD RAT, Tangan Bayi Tak Bisa Digerakkan usai Persalinan
Winda pun turut memberikan penjelasan lebih lanjut bahwa akibat dari dugaan malapraktik tersebut, tangan kanan anaknya mengalami kecacatan dan tidak dapat bergerak sejak saat kelahirannya.
Kasus ini sendiri sudah mendapatkan perhatian dari pihak kepolisian, dimana Winda telah melaporkan kasus ini kepada Polresta Tanjungpinang.
Baca juga: Soal Dugaan Malpraktik RSUD RAT, Kadinkes Kepri Sebut Ada Kemungkinan Kesalahan Penanganan Pasien
Meskipun telah berlangsung tiga bulan sejak dilaporkan dan dilakukan penyelidikan, namun tidak ada perkembangan berarti dalam penanganan kasus tersebut.