“Karena ini menyangkut masa depan anak kami. Beginilah kondisi anak kami sekarang,” ungkap Winda.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Giofany Casanova, memberikan keterangan bahwa apabila bukti yang cukup telah terkumpul, maka proses penyelidikan akan ditingkatkan menjadi tahap penyidikan.
Baca juga: Gubernur Kepri Minta RSUD RAT Harus Bertanggungjawab Rawat Bayi Dugaan Malpraktik hingga Pulih
“15 saksi sudah dimintai keterangan. Jadi kami lagi mengumpulkan alat-alat bukti,” jelas Giofany.
Sebelumnya, orang tua korban telah melaporkan dugaan kasus malapraktik dalam proses persalinan yang terjadi di RSUD RAT ke Polresta Tanjungpinang pada Sabtu (13/5/2023) lalu.
Akibat dari insiden tersebut, tangan kanan bayi mengalami kelumpuhan akibat putusnya saraf tangan bayi. Hal ini diduga disebabkan oleh kesalahan dalam penanganan medis selama proses persalinan.
Dengan perhatian yang semakin meningkat terhadap kasus ini, diharapkan bahwa keadilan akan segera ditegakkan untuk memberikan kepastian pada ibu dan bayi yang menjadi korban dalam dugaan malapraktik ini.(*)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News














