GOTVNEWS, Lingga – Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga menggeledah ruang kerja AWB, Kabag Umum di Sekretariat Daerah Kabupaten Lingga. Penggeledahan dilakukan untuk mencari dokumen dalam kasus dugaan korupsi belanja BBM senilai Rp 2 miliar.
Penggeledahan dilakukan di tiga ruangan yakni, ruangan kerja Bagian Umum, ruangan Sub Bagian Rumah Tangga dan Perlengkapan dan Sub Bagian Keuangan hingga ruang kerja PPTK ikut digeledah.
Penggeledahan dilakukan usai AWB dan H ditetapkan tersangka, atas kasus dugaan korupsi BBM Transportasi Laut dan Sungai senilai RP 2 miliar lebih.
Dari penggeledahan itu, penyidik Kejari Lingga menemukan kupon BBM dan stempel perusahaan dari meja kerja bendahara.
“Kami lakukan penggeledahan guna mencari beberapa dokumen dari perbuatan para tersangka, termasuk stempel, beberapa dokumen berkairan tehadapat ruang lingkup surat yang kami dapatkan berupa fiktif atau dipalsukan oleh tersangka,” kata dia.(Zpl)