TERBARU

Berita Video

Kakek 73 Tahun Ditangkap Polisi Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Seorang anak usia 5 tahun di Tanjungpinang menjadi korban pencabulan. Pelaku merupakan seorang kakek usia 73 tahun yang ternyata adalah tetangga korban.

Pelaku pencabulan seorang anak usia 5 tahun di Tanjungpinang, diringkus Unit Reskrim Polresta Tanjungpinang, Kamis 24 Oktober 2024 siang tadi.

Pelakunya adalah SM kakek berusia 73 tahun yang merupakan tetangga korban.

Pelaku tega cabuli korban dirumahnya dengan bujuk rayu. Aksi bejat pelaku terungkap setelah orang tua korban mendapati anaknya sering mengeluh kesakitan di kemaluannya.

“Pelaku ditangkap dikawasan Bukit Bestari dan kejadian nya ini terjadi di kawasan Tanjungpinang Timur. Saat ini masih satu korban dan nanti kami sampaikan lengkapnya karena masih penyelidikan,” sebut Ipda Freddy Simanjuntak, Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang.

Pelaku SM kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan terancam dijerat dengan undang-undang perlindungan anak.(Zpl)

Berita Terkait