TERBARU

HukumUncategorized

Kalapas Tanjungpinang Benarkan Anggotanya Terlibat Kasus Narkoba

GOTVNEWS, Bintan – Kepala Lapas Tanjungpinang, Maman Herwaman membenarkan adanya salah satu anggotanya yang diamankan pihak kepolisian karena terlibat kasus Narkoba.

Menurutnya, oknum berinisial ESD itu benar merupakan salah satu ASN Lapas Kelas II A Tanjungpinang. Saat ditangkap yang bersangkutan berada di luar jam dinas.

“Iya yang bersangkutan memang anggota kita, dan yang bersangkutan tentunya kami berprasangka baik sesuai dengan asas praduga tak bersalah, kami sepenuhnya menyerahkan penyelesaian perkara yang bersangkutan dengan baik di dalam proses peradilan,” jelasnya, Rabu (06/12/2023).

Baca juga: Terlibat Peredaran Narkoba, Kasubbag TU Lapas Tanjungpinang dan Anaknya Ditangkap Polisi

Maman menegaskan kasus tersebut merupakan perbuatan pribadi dan tidak menyangkut dengan jabatannya sebagai Kasubbag Tata Usaha di Lapas Tanjungpinang.

“Dari hasil penyelidikan kepolisian memang murni hal ini dilakukan pelaku bersama anaknya di rumah miliknya,” tambahnya.

Oknum pegawai Lapas Tanjungpinang berinisial ESD ditangkap bersama anaknya berinisial RK. Keduanya diduga terlibat peredaran Narkoba jenis sabu.

Baca juga: Saat Digeledah, Oknum Pegawai Lapas Tanjungpinang Buang Sabu ke Kloset

Polisi menggeledah rumahnya di Perumahan Mutiara Villa dan menemukan satu paket sabu siap edar di dalam kloset.

1 2

Berita Terkait