Dalam rangka menghadapi kekurangan tenaga yang signifikan, Kejaksaan RI membuka total 7.846 formasi dalam rekrutmen CPNS 2023, dengan rincian:
- Jaksa: 2.000 formasi.
- Petugas barang bukti: 1.446 formasi.
- Pengelola penanganan perkara: 2.142 formasi.
- Penjaga tahanan: 2.258 formasi.
Ribuan formasi jaksa ini disediakan sebagai respons terhadap kebutuhan tenaga yang cukup besar di lingkungan Kejaksaan.
“Kekurangan jaksa di sini cukup signifikan, terlebih lagi banyak jaksa yang akan memasuki masa pensiun,” ungkap Dekristo.
Tak hanya CPNS, Kejaksaan RI juga akan membuka penerimaan PPPK sebanyak 249 formasi.
“Selain CPNS, kami juga akan melakukan seleksi untuk PPPK, terutama untuk tenaga kesehatan di Rumah Sakit Adhyaksa, dengan total 249 formasi,” tegasnya.
Jadi, tak ada alasan untuk melewatkan peluang ini! Segera siapkan diri dan persyaratanmu, serta pastikan untuk mengikuti informasi terbaru melalui media sosial Kejaksaan.
Pintu kesempatan meniti karier di dunia hukum sudah terbuka lebar.(*)