GOTVNEWS, Tanjungpinang – Kabar gembira bagi para lulusan sarjana hukum dan mereka yang bercita-cita menjadi bagian dari Kejaksaan sebagai aparat penegakan hukum.
Kejaksaan akan membuka kesempatan melalui penerimaan calon Aparatur Sipil Negara (ASN) pada bulan September 2023 mendatang. Tidak tanggung-tanggung, terdapat 2.000 formasi yang siap menanti calon jaksa.
Koordinator Bidang Intelijen Kejati Kepri, Hery Somantri mengungkapkan bahwa penerimaan ASN tahun 2023 ini rencananya akan mengisi 7.846 formasi di berbagai bidang di Kejaksaan.
Baca juga: Kejaksaan akan Buka Seleksi CPNS, Intip Formasi dan Syaratnya Disini
Bagi yang tertarik untuk berkarir di kejaksaan, ada kabar gembira. Kejaksaan akan membuka peluang bagi 2.000 calon jaksa baru.
Selain calon jaksa, ada juga formasi lain yang tersedia, seperti Pengelola Penanganan Perkara (2.142 formasi), Petugas Barang Bukti (1.446 formasi), Penjaga Tahanan (2.258 formasi), dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) (249 formasi).
“Bagi calon jaksa, syaratnya adalah memiliki gelar Sarjana Hukum dengan IPK minimal 3,0 serta berasal dari universitas swasta yang memiliki Akreditasi Fakultas A. Calon jaksa juga belum pernah menikah,” ungkap Hery dengan antusias, usai acara Program Jaksa Menyapa di Tanjungpinang, pada Kamis (30/8/2023).
Sementara itu, bagi formasi Pengelola Penanganan Perkara dan penjaga tahanan, Hery menjelaskan bahwa syaratnya adalah lulusan SMA sederajat.