TERBARU

Berita Video

Kejari Bintan Musnahkan Barang Bukti dari 27 Perkara

GOTVNEWS, BintanKejaksaan Negeri (Kejari) Bintan musnahkan barang bukti dari 11 perkara narkotika dan 16 perkara non narkotika, pada Senin (6/5/2024) sore kemarin.

Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya narkoba jenis sabu seberat 249 gram dengan cara direbus kedalam air mendidih, tiga senjata tajam, 12 unit handphone dan 2 timbangan digital dimusnahkan dengan cara di gerenda.

Kejaksaan juga memusnahkan 182 kaleng bir dan 65 botol minuman keras dengan cara dibuang ke dalam selokan.

Kemudian, 4 set alat hisap sabu dan pakaian dari perkara kasus kekerasan seksual dimusnahkan dengan cara dibakar.

1 2

Berita Terkait