GOTVNEWS, Bintan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan musnahkan barang bukti dari 11 perkara narkotika dan 16 perkara non narkotika, pada Senin (6/5/2024) sore kemarin.
Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya narkoba jenis sabu seberat 249 gram dengan cara direbus kedalam air mendidih, tiga senjata tajam, 12 unit handphone dan 2 timbangan digital dimusnahkan dengan cara di gerenda.
Kejaksaan juga memusnahkan 182 kaleng bir dan 65 botol minuman keras dengan cara dibuang ke dalam selokan.
Kemudian, 4 set alat hisap sabu dan pakaian dari perkara kasus kekerasan seksual dimusnahkan dengan cara dibakar.