TERBARU

Hukum

Kejati Kepri Berikan Penyuluhan Hukum Masyarakat Pesisir Tanjungpinang

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) kembali menggelar kegiatan penyuluhan dan pelayanan hukum yang bersifat door-to-door di Kelurahan Tanjung Unggat, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Selasa (21/11/2023).

Kasi Penkum Kejati Kepri, Denny Anteng Prakoso menjelaskan bahwa kegiatan ini terus dilaksanakan secara berkelanjutan untuk membina masyarakat taat hukum dan meningkatkan kesadaran hukum.

“Tim penyuluh dan pelayanan hukum tetap berkomitmen memberikan edukasi tentang hukum dan perkembangan hukum kepada masyarakat miskin dan rentan di Kepulauan Riau,” jelasnya.

Asisten Intelijen Kejati Kepri, Tengku Firdaus juga berdialog dengan warga. Sebagian besar para warga mengeluhkan seputar kepemilikan kartu BPJS Kesehatan, status tanah, pengurusan sertifikat tanah, dan program bantuan dari pemerintah.

Di akhir kunjungan, Asisten Intelijen memberikan bantuan sembako untuk meringankan beban hidup warga miskin dan rentan.

“Kegiatan ini diharapkan dapat terus berkelanjutan, memberikan edukasi positif, dan membantu penyelesaian permasalahan sehari-hari masyarakat,” pungkas Denny.(*)

Berita Terkait