TERBARU

Hukum

Kejati Kepri Gelar Seminar Optimalisasi Kejaksaan Tangani Pidana yang Rugikan Ekonomi Negara

Sementara itu, Koordinator Tindak Pidana Khusus Agustri Hartono selaku penanggung jawab acara mengatakan bahwa seminar digelar untuk mendapatkan masukan terhadap pelaksanaan kewenangan Jaksa Agung dalam penanganan tindak pidana yang menyebabkan kerugian perekonomian negara.

Lanjutnya, melalui kegiatan ini diharapkan dapat
menyamakan persepsi terhadap jenis-jenis tindak pidana yang menyebabkan kerugian perekonomian negara.

“Kita juga ingin mendapatkan masukan terhadap langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh Kejaksaan Jaksa Agung Republik Indonesia dalam penanganan perkara yang menyebabkan kerugian perekonomian negara serta denda damai,” jelasnya.

Sebelumnya juga diselenggarakan seminar nasional secara Hybrid (Daring dan Luring) melalu virtual zoom meeting serentak di seluruh Kejaksaan se-Indonesia.

Seminar diawali dengan launching dan bedah buku berjudul “Gagasan, Langkah dan Tindakan Jaksa Agung ST Burhanuddin Dalam Meraih Kepercayaan Publik Institusi Kejaksaan.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menjadi keynote speaker menyampaikan bahwa pemilihan topik pada seminar nasional ini sejalan dengan semangat yang digaungkan Kejaksaan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Menurutnya belakangan ini tindak pidana itu kerap terjadi hingga merugikan perekonomian negara dengan nilai kerugian yang sangat fantastis.

1 2 3

Berita Terkait