TERBARU

Berita Video

Kemdikbudristek Minta Sekolah Tak Jual Seragam Mahal, Bisa Bebani Orang Tua

GOTVNEWS, Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meminta pihak sekolah agar tidak menjual seragam mahal. Hal itu dinilai membebani para orang tua murid.

Belakangan sempat heboh soal pernyataan orang tua murid di salah satu sekolah SMA Negeri 1 Kedungwaru, Tulungagung, yang mengeluhkan mahalnya biaya pembelian seragam dan atribut siswa baru di sekolah yang terkesan diwajibkan.

Dalam unggahannya, ia mengatakan untuk memenuhi kebutuhan seragam dan atribut sekolah sang anak, ia harus merogoh kocek sebesar Rp 2.360.000.

Menanggapi hal itu, Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek, Anang Ristanto, menyebut bahwa berdasarkan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, pihak sekolah bisa melakukan musyawarah terkait keluhan tersebut. 

Kemendikbudristek juga mengimbau agar pihak sekolah dapat berkomunikasi dan bekerjasama dengan Komite Sekolah dan Persatuan Orang Tua Murid dan Guru (POMG) untuk mengatur penentuan harga serta pilihan seragam khas sekolah yang tentunya tidak boleh membebani pihak orang tua.(Frh)

Berita Terkait