GOTVNEWS, Bintan- Kepala Badan Pengusahaan (BP) Bintan, Farid Irfan Siddik enggan mengomentari soal postingan istrinya yang viral di media sosial (medsos) beberapa Waktu lalu.
“No comment yang itulah, jangan yang itulah. Terkait pekerjaan lah,” sebut Kepala BP Bintan, Farid, ditemui sejumlah awak media usai menghadiri Rapat Paripurna Pelantika Ketua DPRD Kabupaten Bintan, di Kantor DPRD Bintan, pada Rabu (25/9/2024) kemarin.
Saat ditanya sejumlah pertanyaan kepada awak media terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LKHPN) yang diminta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Farid mengaku telah melaporkannya ke LHKPN.
“Sudah, sudah kita laporkan, memang kalau mengenai LHKPN kami sudah sampaikan juga bahwa memang selama ini LHKPN itu di BP Bintan belum ada imbauannya, yang kami ketahui,” jelasnya.
Begitu ada imbauan dari KPK untuk segera melapor ke LHKPN, sambung Farid, Farid mengaku sudah melaporkan LKHPN ke KPK.
Sementara itu saat disinggung terkait dugaan gratifikasi pasca viral postingan istrinya dan apakah dirinya sempat dipanggil KPK. Farid kembali enggan memberikan komentar. “Intinya saya no comment,” tutupnya.(Mhd)