GOTVNEWS, Tanjungpinang – Ratusan nelayan di Kepri menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Daerah dan Kantor DPRD Provinsi Kepri, Dompak, Tanjungpinang. Mereka gelar aksi sebagai bentuk penolakan aktivitas tambang pasir laut dan penggunaan Vessel Monitoring System atau VMS.
Gedung Daerah Provinsi Kepri, Kamis siang di datangi ratusan nelayan Kepri. Mereka menutup akses jalan raya untuk dijadikan ajang unjuk rasa.
Dalam aksinya, masa menuntut agar pemerintah meninjau kembali PP Nomor 11 Tahun 2023 soal membatasi wilayah penangkapan sejuah 12 mil untuk nelayan kecil.
Selain itu, mereka juga menolak aktivitas tambang pasir laut yang di nilai dapat merusakkan ekosistem. Sehingga, dikhawatirkan kedepan tidak memiliki masa depan bagi anak cucu mereka.
“Kemudian aksi ini kami menyampaikan, menolak terkait kebijakan penangkapan ikan yang meminta nelayan dari kepri untuk wajib migrasi di laut di atas 12 mil”, ucapnya
Aksi unjuk rasa tidak hanya dilakukan ratusan nelayan di depan Gedung Daerah, melainkan mereka juga menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantornya DPRD Kepri, Dompak Tanjungpinang.
Kedatangan ratusan masa inipun disambut langsung oleh Ketua DPRD Kepri, dan Asisten I Pemprov Kepri, serta Kadis DKP Kepri.
Menanggapi tuntutan ratusan nelayan, Ketua DPRD Kepri, Iman Setiawan akan meneruskan tuntutan masa ke pemerintah pusat dan DPR RI.
“InsyaAllah tuntutan ini akan kita sampaikan ke DPR RI langsung, dan rencananya akan kita surati supaya lekas terlaksana dan masyarakat ke depan akan tenang”, ucapnya.
Iwan juga mendorong untuk dilakukannya evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai merugikan nelayan kecil tersebut.(ald)