GOTVNEWS, Bintan- Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Bintan Sabine Rohden mengajak kaum wanita di Bintan agar lebih berhati-hati dan teliti dalam membeli produk kecantikan.
Sabine yang juga merupakan Selebgram dan istri dari Wakil Bupati Bintan Ahdi Muqsith, sangat menyayangkan dengan adanya ditemukan rumah produksi skincare tanpa izin di Kabupaten Bintan.
“Yang harus ditingkatkan adalah kesadaran menggunakan skincare itu sendiri, sebagai pengguna kita harus perhatikan sebelum menggunakan skincare,” katanya, Jumat (26/4/2024).
Menurutnya, penggunaan skincare harus telebih dulu mengecek produk yang ingin digunakan seperti memiliki label BPOM dan izin-izin lain yang terkait.
“Begitu juga dengan produk skincare dari UMKM, setidaknya kita harus cek ada izin P-IRT atau Persyaratan Perizinan Produk Pangan,” tambah Sabine.
Sebab, lanjutnya, jika tidak memiliki izin dari BPOM para pengguna harus waspada karena bisa jadi bahan-bahan yang terkandung didalam skincare tersebut berbahaya untuk dikonsumsi.
“Karena kalau sudah dicek BPOM kan sudah terjamin dan sudah teruji bahan-bahan yang terkandung didalamnya apa saja,” ujarnya.
Sebelumnya pihak BPOM Tanjungpinang melakukan Penggrebekan di Tanjung Uban Selatan, Kabupaten Bintan.
Dari dalam rumah diduga memproduksi skin care tanpa mikiki izin BPOM ini, petugas mengsegel bahan baku dan alat alat untuk memproduksi skin care yang belum memiliki izin BPOM.(Mhd)