GOTVNEWS, Tanjungpinang – DPD Partai Golkar Tanjungpinang melaporkan Ketua PKK Kecamatan Bukit Bestari ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanjungpinang, atas dugaan pengelembungan perhitungan suara Pemilu 2024, Jumat (23/2/2024)
“Kita menyampaikan laporan terhadap kejadian luar biasa malam tadi panitia pemilihan Kecamatan Bukit Bestari, dimana terjadi dugaan penggelembungan suara salah satu pertai politik sehingga merugikan partai Golkar menjadi posisinya nomor 2,” jelas Wakil Ketua Bidang OKK DPD I Partai Golkar Kepri, Ade Angga.
Ade menyebutkan, pihanya juga telah menyampaikan kronologis kejadian perhitungan suara yang dilakukan oleh panitia PPK Kecamatan Bukit Bestari.
Diantaranya, membacakan hasil rekapitulasi yang berbeda dari rekapitulasi yang dimiliki oleh saksi partai Golkar di Kecamatan.
Pembacaan tersebut, lanjut Ade Angga, tersistematis dimana ketua PPK Kecamatan Bukit Bestari langsung membacakan total surat suara dari Kecamatan.
“Mestinya itu direkapitulasi perkelurham A,B,C dan D sehingga sehingga baru direkap jumlahnya Kecamatan,” ungkapnya.
Ade menjelaskan, dugaan surat suara yang digelembungkan dari Partai PDIP dengan jumlah 210 suara. Pihaknya juga telah mengantongi nama Caleg yang surat suaranya digelembungkan dan juga nama Caleg surat suaranya dikurangkan.
“Kami sudah punya catatannya, caleg mana saja yang digelumbungkan dan dikurangkan,” ungkapnya.
“Kami laporkan ketua PPK Bukit Bestari berinisial H,” terangnya.
Sementara itu, Ketua DPD Golkar Tanjungpinang, Untung Budiawan menambahkan, berdasarkan hasil rekapitulasi yang disaksikan oleh saksi Golkar di Kecamatan Bukit Bestari, bahwa Partai Golkar meraih suara sebanyak 5.484 suara.
Sementara itu, Untung menyebutkan kemudian jumlah suara partai PDIP sebanyak 5.282 suara.
“Ada dugaan ketika pembacaan rekapitulasi partai Politik PDIP menjadi 5.492 suara. Artinya ada dugaan penggelembungan suara sebanyak 210 suara,”tuturnya.(San)