GOTVNEWS, Korea Utara – Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-Un, dikabarkan telah memerintahkan eksekusi mati terhadap 30 pejabat di wilayah yang terdampak banjir pada akhir Juli lalu.
Banjir paling parah terjadi di provinsi Chagang yang menyebabkan sekitar 4.000 kematian, lebih dari 15.000 orang mengungsi, dan merusak lebih dari 4.100 rumah serta 7.410 hektare lahan pertanian. Selain itu, banyak jalan, bangunan, dan jalur kereta api turut terkena dampak.
Para pejabat yang dieksekusi dituduh gagal dalam mitigasi bencana dan terlibat dalam korupsi. Eksekusi tersebut dilakukan pada bulan Agustus 2024 dengan metode penembakan.
Badan Intelijen Nasional Korea Selatan melaporkan bahwa Kim Jong-Un langsung turun tangan dalam memimpin operasi penyelamatan menggunakan helikopter dan sekoci militer.
Setelah banjir melanda, Kim Jong-Un menyatakan Korea Utara tidak akan menerima bantuan internasional apa pun. Dia meminta para pejabat untuk merelokasi ribuan penduduk yang mengungsi ke ibu kota Korut, Pyongyang.
Sementara itu, upaya pembangunan kembali diperkirakan memakan waktu sekitar dua hingga tiga bulan.(Frh)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News













