TERBARU

Hukum

KPK Pinjam Ruang Polres Bintan Diduga untuk Periksa Mantan Pejabat

GOTVNEWS, Bintan – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminjam ruangan di Polres Bintan. Diduga peminjaman ruangan di Polres Bintan untuk proses pemeriksaan terhadap salah seorang mantan pejabat di Kabupaten Bintan, pada Senin (14/5/2024) pagi.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo membenarkan bahwa KPK meminjam ruangan di Polres Bintan.

“Iya benar, mereka ada meminjam ruangan di Polres Bintan. Namun, untuk kebutuhan apa dan kegiatan apa kita tidak mengetahuinya,” ungkap AKBP Riky Iswoyo.

AKBP Riky Iswoyo menyebutkan, ia tidak mengetahui untuk siapa yang akan diperiksa atau dipanggil KPK.

“Kita tidak tau siapa yang akan dipanggil atau diperiksa mereka. KPK juga tidak ada memberi tau kita, yang ada hanya mereka izin meminta untuk meminjam ruangan,” jelasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Penyidik KPK datang ke Polres Bintan pada pukul 10.00 wib, dan pergi dari Polres Bintan pada sekitar pukul 12.00 wib.

Diketahui, Penyidik KPK meminjam dua ruangan di Polres Bintan. Ruangan yang digunakan yakni ruangan Kaur Bin Ops (KBO) dan ruangan Restorative Justice (RJ) di Satreskrim Polres Bintan. (Mhd)

Berita Terkait