GOTVNEWS, Tanjungpianng – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang, menambah petugas penyortir dan pelipatan surat suara dari 50 orang menjadi 60 orang.
Penambahan tersebut dilakukan guna mempercepat proses penyortir dan pelipatan surat suara Pemilu 2024.
Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faisal mengatakan, guna mempercepat proses sortir dan lipat surat suara, KPU menambah 10 orang petugas untuk melakukan sortir dan lipat surat suara Pemilu 2024.
Kata Faisal, dengan penambahan 10 orang tersebut, maka jumlah petugas sortir dan lipat surat suara berjumlah totla 60 orang.
“Sejak hari ketiga itu kita tambah sebanyak 10 orang, mereka berasal dari warga sekitar maupun yang telah berpengalaman sortir lipat surat suara Pemilu sebelumnya,” jelas Faisal, Jumat (12/1/2024).
Selain menambah petugas, sebut Faisal, KPU juga memperpanjang masa proses penyortiran dan pelipatan surat suara selama tiga hari.
Perpanjang waktu sortir dan lipat surat suara itu untuk DPR RI, DPD dan surat suara Calon Presiden (Capres) dan Wakil Presiden (Cawapres).
Faisal menyampaikan, meski tidak ada ditemukanya kendala, namun proses pelipatan surat suara membutuhkan waktu cukup lama, lantaran kertas suara DPRD Kota dan DPRD Provinsi ukurannya cukup besar.
“Agak lama melipatkan dan sortir DPRD kota dan DPRD Provinsi dan DPD RI karena bentuknya besar, sehingga proses lipatnya ada beberapa kali lipatan yang mereka lakukan,”ucapnya.
Hingga saat ini, sambung Faisal, baru dua surat suara yang dilakukan penyortiran yakni surat suara DPRD Kota Tanjungpinang dan DPRD Provinsi Kepri, dengan persentase penyortiran 100 persen.
“DPRD Tanjungpinang sudah selesai 100 persen dari Dapil 1- 4, kemarin sudah dimulai sortir lipat DPRD Provinsi, mudah mudahan hari ini sudah selesai Dapil Provinsi,” ucapnya. (San)