GOTVNEWS, Tanjungpinang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang melantik dua orang panitia pemungutan suara (PPS) Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk Pilkada 2024.
“Ada dua orang PPS dari dua Kecamatan berbeda yang kita lantik hari ini. Karena dua PPS ini mengundurkan diri,” kata Komisioner KPU Tanjungpinang, Andri, Jumat (5/7/2024).
Andri menyampaikan, kedua PPS yang di PAW berasal dari Kelurahan Pinang Kencana dan Kelurahan Tanjung Ayun Sakti. KPU mememutuskan melakukan PAW sebab dua orang anggota PPS sebelumnya mengundurkan diri lantaran telah keterima kerja di salah satu perusahaan di Kabupaten Bintan.
“Dua duanya sama. Keterima bekerja di PT. Yang hari ini dilantik, merupakan PPS cadangan hasil seleksi kemarin,” ucapnya.
Lanjut Andri, baru ada dua orang yang mengundurkan diri. Ia juga meminta kepada anggota PPS yang lain untuk menginformasikan jika ingin mengundurkan diri.
“Untuk anggota PPS yang kita butuhkan saat Pilkada 2024 ada 54 orang. Per kelurahan ada 3 orang,”tutupnya.(San)