GOTVNEWS, Tanjungpinang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang menerima pendaftaran 490 bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu tahun 2024.
Ketua KPU Tanjungpinang, Aswin Nasution mengatakan, sebanyak 18 partai politik telah mengajukan pendaftaran bacalag. Dari jumlah itu berkas pendaftaran 490 Bacaleg telah diterima.
Selanjutnya dari 18 parpol yang mengajukan pendaftran, 15 Parpol mengajukan pendaftaran dengan kuota 100 persen sedangkan 3 Parpol lainnya dibawah 100 persen.
“Semua berkas partai politik kita sudah terima, hanya 15 Paprol yang mengajukan 100 persen Bacalegnya, kemudian 3 Parpol lainnya dibawah 100 persen,” katanya, Selasa (16/5/2023).
Aswin menambahkan ketiga partai politik itu yakni Partai Buruh, Partai Garuda dan Partai Gelora. Partai Buruh mengajukan 6 berkas, Partai Garuda 10 berkas dan Partai Gelora 26 berkas.
“Masa pendaftaran itu kita hanya periksa berkas nama yang didaftar, kalau ada berarti dianggap lengkap,” tuturnya.
Selanjutnya KPU Tanjungpinang akan melakukan verifikasi dokumen Bacaleg mulai tanggal 15 Mei hingga 23 Juni 2023.
“Setelah proses verifikasi para calon juga akan diberikan waktu untuk memperbaiki berkas yang belum sesuai syarat pendaftaran,” ucapnya. (San)