GOTVNEWS, Bintan – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Bintan berhasil menggagalkan penyeludupan narkotika jenis sabu seberat 770 gram, di Perairan Selat Riau, Utara Pulau Bintan, Kamis lalu.
Komandan Lanal Bintan, Letkol Laut (P) Eko Agus Susanto mengatakan, penangkapan berawal dari informasi yang didapat terkait dengan dugaan penyelundupan narkotika dengan menggunakan speedboat dari Malaysia.
Penyelidikan dan pengembangan informasi dilakukan pihak Lanal Bintan. Hingga tim berhasil menangkap pelaku Fuad di Perairan Selat Riau, di Utara Pulau Bintan.
Fuad merupakan Warga Kampung Darat Pulau, Kelurahan Karas, Kecamatan Galang, Kota Batam. Dan bekerja sehari-hari sebagai nelayan.
“Pelaku penyelundupan Fuad mengaku sebagai nelayan, dan baru kali pertama menyelundupkan sabu dari Malaysia lantaran terlilit hutang,” jelasnya.
Dari pengungkapan itu, tim Satgas TNI AL mengamankan barang bukti 770 gram Narkotika jenis sabu.
Saat ini pelaku serta barang bukti dibawa ke Makolanal Bintan untuk diperiksa lebih lanjut.