Lapas Tanjungpinang Ajukan 695 KTP untuk Warga Binaan

GOTVNEWS, Bintan – Lapas Kelas IIA Tanjungpinang mengajukan pembuatan 695 KTP bagi warga binaan sebagai bagian kerja sama dengan Kemendagri, Kemenkumham, dan BPJS.

Data warga binaan telah diserahkan ke Disdukcapil Bintan untuk diverifikasi sebelum proses pencetakan.

“Kita ajukan sebanyak 695 warga binaan kepada Disdukcapil Bintan, nantinya Disdukcapil yang akan melakukak verifikasi, “jelas Kasibinadik Lapas Tanjungpinang, Kibar Sebayang.

Disdukcapil menyebut KTP akan diberikan kepada warga binaan setelah bebas, khususnya bagi yang belum pernah memiliki KTP.

“Kita lakukan verifikasi bagi warga binaan yang memang belum pernah mencetak KTP, setelah mereka bebas baru KTP akan diserahkan,” ucap Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Bintan, Budiana.(Mhd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *