GOTVNEWS, Tanjungpinang – Seorang mahasiswi inisial SW di Tanjungpinang, dilaporkan ke polisi lantaran diduga telah melakukan pengancaman akan menyebarkan video asusila dengan oknum aparat di wilayah setempat.
Kanit Tipiter Satreskrim Polresta Tanjungpinang, IPDA Christopher membenarkan telah menerima laporan tersebut.
“Iya benar, kami terima laporan dugaan pemerasan yang dilakukan seorang wanita inisial SW. Modusnya, mengancam akan menyebar video asusila bersama pelapor,” ucapnya, saat di konfirmasi, Kamis (30/10/2025).
Christopher menegaskan, pelapor dan terlapor tidak memiliki hubungan pacaran sebagaimana kabar yang beredar di masyarakat.
“Tidak ada hubungan pacaran antara keduanya,” jelasnya.
Menurut Christopher, kasus tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan setelah sejumlah saksi dimintai keterangan.
“Kasus sudah kami tingkatkan ke penyidikan. Beberapa saksi sudah diperiksa, namun belum ada penetapan tersangka,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, penyidik Satreskrim Polresta Tanjungpinang masih terus mengumpulkan bukti tambahan guna mengungkap secara terang kasus dugaan pemerasan bermotfi sebar video asusila tersebut.(Ald)

















