GOTVNEWS, Tanjungpinang โ Maxim Indonesia memberikan tanggapan atas insiden kecelakaan lalu lintas di Jalan Daeng Celak, Tanjungpinang (Sebelumnya Jalan Sungai Carang) yang melibatkan seorang pengemudi atau driver ojek online yang merupakan mitra Maxim berinisial Ar (38) meninggal dunia pada Senin (10/2/2025) pagi.
PR Specialist atau Humas Maxim Indonesia, Yuan Ifdal Khoir menyatakan, Maxim turut prihatin dan berbelasungkawa atas insiden kecelakaan lalu lintas tersebut, yang menimpa para korban, termasuk salah satu mitra pengemudi Maxim yang meninggal dunia, serta seorang penumpang yang mengalami luka-luka.
โKami berharap keluarga korban diberikan ketabahan, dan penumpang dapat segera pulih dari luka yang dialami,โ kata Yuan.
Yuan menyebutkan, Maxim juga berkomitmen untuk membantu pihak berwenang dalam proses investigasi kecelakaan tersebut.
โMaxim sebagai aplikator siap membantu pihak Kepolisian dengan menyediakan data berupa laporan perjalanan, riwayat pesanan, identitas pengemudi, dan informasi lainnya yang dapat mendukung proses penyelidikan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sebagai bagian dari tanggung jawabnya, Maxim memiliki program perlindungan melalui kerja sama dengan Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI). Program ini dirancang untuk memberikan santunan kepada mitra pengemudi dan penumpang yang mengalami kecelakaan selama menggunakan layanan Maxim.
“YPSSI merupakan dana santunan yang diberikan kepada pengemudi yang mengalami musibah dan kecelakaan yang tidak disebabkan oleh kesalahan pengemudi,โ tuturnya.
โSementara untuk penumpang, dana santunan YPSSI akan diberikan jika penumpang mengalami kecelakaan, baik yang disebabkan oleh kesalahan pengemudi maupun tidak,” sambungnya.
Santunan dapat diajukan melalui kantor Maxim terdekat, email ke info@ypssisocial.org, atau laman resmi yayasan di https://ypssisocial.org/.
Dengan adanya tanggapan ini, Maxim Indonesia berharap dapat membantu meringankan beban keluarga korban dan memastikan bahwa seluruh proses berjalan transparan dan sesuai aturan. (Alt)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News








