GOTVNEWS, Jakarta – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim mengeluarkan kebijakan baru untuk transformasi di bidang pendidikan. Salah satunya, yaitu mahasiswa S1 tidak lagi wajib menyusun skripsi sebagai syarat kelulusan.
Hal tersebut disampaikan Nadiem Makarim saat peluncuran di acara Merdeka Belajar Episode Ke-26 yang bertajuk Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi, pada Selasa (29/8/2023) kemarin.
Dimana, kebijakan baru ini tertuang dalam Peraturan Mendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Nantinya, sebagai pengganti tugas akhir, mahasiswa dapat melakukan banyak cara. Bisa dalam bentuk membuat proyek dan sebagainya. Tugas akhir ini juga dapat dikerjakan secara individu maupun berkelompok.
Namun, kebijakan ini tentunya akan disesuaikan dengan perguruan tinggi masing-masing. Menurutnya, setiap prodi memiliki kebebasan untuk mengukur standar kelulusan mahasiswa.(Frh)