GOTVNEWS, Tanjungpinang – Polisi terus melakukan penyelidikan terhadap jaringan pengedar ekstasi yang melibatkan oknum honorer Pemko dan tiga karyawan Pub Classix Tanjungpinang.
Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Arsyad Riyandi, mengatakan, dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, bahwa ekstasi yang diedarkan di Tempat Hiburan Malam (THM) Pub Classix, diduga berasal dari Malaysia.
Namun demikian, pihanknya masih terus mendalami informasi terkait masuknya Narkotika jenis pil ekstasi itu dari Malaysia atau daerah lainnya. “Iya diduga dari Malaysia,” ucap AKP Arsyad, Senin (11/12/2023).
Ia menjelaskan, penyidik juga masih melakukan pengembangan, terkait adanya keterlibatan oknum-oknum ASN atau honorer lainnya dalam jaringan pengedar ekstasi.
“Apakah ada atau tidak ini masih kami dalami lagi,” ungkapnya.
Sebelumnya, oknum honorer Pemko Tanjungpinang dan tiga karyawan tempat hiburan malam ditangkap polisi di dua lokasi berbeda di Tanjungpinang.
Keempat pelaku diduga mengedarkan puluhan butir pil ekstasi kepada pengunjung tempat hiburan malam di Tanjungpinang.
Polisi juga masih mendalami dugaan keterlibatan manajemen tempat hiburan malam terkait peredaran ekstasi di Tanjungpinang. (Zpl)