Lalu, tambah dia, dari kedua pelaku TI dan MRT polisi melakukan pengembangan dan kembali mengamankan pelaku lainya inisial Tr, TRS, RO dan Brigadir MA.
Kemudian, para pelaku dibawa ke Satnarkoba Polres Lingga guna pemeriksaan lebih lanjut. “Dari hasil tes urine terhadap keenam terduga ini hasilnya positif mengandung Amfetamin,” jelas dia.
Saat ini Satresnarkoba Polres Lingga masih melakukan penyelidikan lanjut terhadap perkara tersebut. (Zpl)