GOTVNEWS, Karimun – Kabar keterlibatan seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu mengejutkan jajaran internal.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karimun, Tejaria, mengaku baru mengetahui informasi tersebut dan hingga kini masih menunggu laporan resmi dari aparat penegak hukum.
“Saya baru dengar beritanya, belum dapat informasi pastinya,” ujar Tejaria saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan, informasi awal diterima dari bagian kepegawaian yang berkoordinasi dengan pihak kecamatan. Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Moro dan melibatkan seorang anggota Pol PP berinisial M.
“Informasinya yang bersangkutan merupakan PPPK optimalisasi yang digeser ke Kecamatan Moro bertugas di Kantor Camat Moro,” jelasnya.
Terkait status kepegawaian M, Tejaria menegaskan masih melakukan pembahasan internal bersama kasubag kepegawaian. Keputusan lebih lanjut akan diambil setelah ada perkembangan resmi dari pihak kepolisian.
“Untuk status kepegawaiannya, kami sedang bahas dengan pihak kasubag terkait. Kami juga masih menunggu perkembangan laporan dari kepolisian,” tutupnya. (yh)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News








