GOTVNEWS, Tanjungpinang – Jelang musim mudik lebaran Idul Fitri 1444 hijriah, aparat kepolisian memperketat pengawasan aktivitas penumpang di Tanjungpinang untuk mengantisipasi pengiriman PMI ilegal.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan, pengetatan pengawasan PMI ilegal, Polresta Tanjungpinang bekerjasama dengan Imigrasi Tanjungpinang serta Balai Pelayanan Perlindungan PMI (BP3MI) Tanjungpinang.
“Kemarin kita udah tandatangan MoU kerjasama, jadi nanti Imigrasi akan menyampaikan data warga yang membuat paspor baru. Jadi, kita bisa memonitor siapa pengurus-pengurusnya,” kata Kombes Heribertus, Jumat (14/4/2023).
Dia menjelaskan, dengan adanya momen lebaran Idul Firti dikhawatirkan ada yang memanfaatkan kesempatan ini untuk menjadi PMI secara non prosedural.
Sehingga, lanjut dia, dengan data yang telah diberikan oleh pihak Imigrasi Tanjungpinang, petugas kepolisian akan mencari tahu untuk apa warga tersebut membuat ataupun mengurus paspor.
“Kita juga akan mencari tahu dimana warga tersebut berada apakah di Tanjungpinang atau di luar Tanjungpinang,” ucap dia.
Kemudian, sebut Kombes Heribertus, BP3MI dan pihak Pelabuhan SBP Tanjungpinang juga nanti akan melakukan pengawasan dan pengecekan secara detail di loket pembelian tiket.
“Dari situ nanti kita akan sinkronkan datanya, dengan kita tanyakan lagi ke Polsek Kawasan Pelabuhan, Imigrasi Tanjungpinang. Sehingga dari situ kita bisa meminimalisir keberangkatan-keberangkatan yang tidak jelas,” ungkap dia.(Zpl)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News














