GOTVNEWS, Tanjungpinang – Selama pelaksanaan Operasi Zebra Seligi 2025 yang berlangsung sejak 17 hingga 30 November, Satlantas Polresta Tanjungpinang menindak ratusan pelanggaran lalu lintas.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, Ipda Wery Wilson Marbun, menyampaikan bahwa selama operasi tersebut petugas telah mengeluarkan 74 tilang terhadap berbagai pelanggaran.
Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah aksi balap liar. Sebanyak 71 kendaraan yang terlibat balap liar berhasil diamankan, sementara tiga kendaraan odol (over dimension over load) juga ditindak.
“Selain tilang, petugas juga memberikan 568 teguran kepada para pengendara,” sebut Ipda Marbun.
Jenis pelanggaran yang paling banyak ditemui antara lain tidak menggunakan helm sebanyak 359 kendaraan, tidak menggunakan sabuk pengaman 83 kendaraan, menggunakan handphone saat berkendara 72 kendaraan, serta melawan arus 42 kendaraan.(zpl)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News













