GOTVNEWS, Tanjungpinang – Polisi memburu pacar dari gadis berinisial BR (15) yang tega membuang bayi hasil hubungan dengan sang kekasih di Kampung Wonosari, Kelurahan Batu IX, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Rabu (12/7/2023) lalu.
Polisi telah mengantongi identitas pria berinsial R tersebut. Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Giofany mengatakan dari pemeriksaan pelaku BR bahwa dirinya mengaku pernah melakukan hubungan badan bersama pacarnya Inisial R.
- Baca juga: Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Pembuangan Bayi di Kampung Wonosari, Ada Hubungan Inses Ayah dan Anak
- Baca juga: Ibu Kandung Bayi Ditetapkan Tersangka Penelantaran Anak
- Baca juga: Tiga Hari Dibuang di Kampung Wonosari, Bayi Alami Infeksi dan Memar Diduga Akibat Gigitan Serangga
Menurutnya hubungan antara BR dan R dilakukan sejak tahun 2022 dan mereka melakukannya sebanyak 5 kali disejumlah lokasi berbeda.
“Itu Kejadianya sekitar tahun 2022, dengan beberapa lokasi,” ucap dia, Kamis (13/7/2023).
Diduga, tegas Gio, secara biologis ayah kandung dari bayi laki-laki yang ditemukan itu adalah inisial R yang merupakan pacar pelaku BR.