TERBARU

Hukum

Pacar Gadis Pembuang Bayi di Kampung Wonosari Diburu Polisi

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Polisi memburu pacar dari gadis berinisial BR (15) yang tega membuang bayi hasil hubungan dengan sang kekasih di Kampung Wonosari, Kelurahan Batu IX, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Rabu (12/7/2023) lalu.

Polisi telah mengantongi identitas pria berinsial R tersebut. Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Giofany mengatakan dari pemeriksaan pelaku BR bahwa dirinya mengaku pernah melakukan hubungan badan bersama pacarnya Inisial R.

Menurutnya hubungan antara BR dan R dilakukan sejak tahun 2022 dan mereka melakukannya sebanyak 5 kali disejumlah lokasi berbeda.

“Itu Kejadianya sekitar tahun 2022, dengan beberapa lokasi,” ucap dia, Kamis (13/7/2023).

Diduga, tegas Gio, secara biologis ayah kandung dari bayi laki-laki yang ditemukan itu adalah inisial R yang merupakan pacar pelaku BR.

1 2

Berita Terkait