GOTVNEWS, Tanjungpinang – Belasan Aparatur Sipil Negara atau ASN Pemko Tanjungpinang mengajukan cuti kerja pada tahapan kampanye Pemilu 2024.
Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang memproses administrasi cuti bagi para ASN yang memutuskan untuk fokus pada kampanye Pemilu.
“Ada 11 orang hari ini kita rampungkan surat untuk cuti,” kata Hasan Rabu (29/11/2023).
Ketentuan cuti ini menjadi kewajiban bagi ASN Pemko Tanjungpinang yang memiliki keluarga atau pasangan yang ikut mencalonkan diri sebagai Calon Legislatif (Caleg) pada Pemilu 2024. Langkah ini diambil untuk memastikan netralitas ASN.
“Namanya ya cuti, ya tidak berkerja, jadi TPP nya dikurangi karena dia tidak kerja,” ujarnya.(San)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News














