Pekerja Migran Karimun Berpeluang Dapat Izin Kerja 6 Bulan di Malaysia Lewat Skema SBT

GOTVNEWS, Karimun – Pemkab Karimun bersama BP3MI Kepri, KJRI Johor Bahru, dan CIDB Malaysia mematangkan skema Special Border Treatment atau SBT.

Skema ini disiapkan untuk membuka akses kerja legal, mudah, dan terlindungi bagi masyarakat Karimun yang bekerja di Johor Bahru, Malaysia.

Melalui skema SBT, masyarakat Karimun diharapkan dapat bekerja di Johor Bahru secara legal dengan perlindungan yang lebih baik. Izin kerja atau permit dalam skema ini nantinya diusulkan berlaku selama tiga hingga enam bulan.

Bupati Karimun Iskandarsyah mengatakan, SBT dirancang dengan mempertimbangkan hubungan masyarakat Karimun dan Malaysia yang telah terjalin sejak lama.

“Pertemuan kami memformulasikan bagaimana pekerja dari Karimun yang bolak-balik ke Malaysia ini dibuatkan semacam Special Border Treatment,” ujar Iskandarsyah.

Sementara itu, Kepala BP3MI Kepri, Kombes Pol Imam Riyadi menyebut, pihaknya telah memetakan berbagai persoalan pekerja di wilayah perbatasan. Melalui SBT, masyarakat Karimun diharapkan memperoleh peluang kerja legal sekaligus perlindungan sebagai pekerja.

“Kami sudah memaping permasalahan yang ada di perbatasan. Ini yang menjadi fokus kita ada kebijakan dan aturan yang memberikan solusi salah satunya dengan SBT (Special Border Treatment),” ujar Imam.

Konsul Ekonomi KJRI Johor Bahru Siti Fauziah menambahkan, perlindungan pekerja harus dimulai sejak berada di daerah asal. Karena itu, standar pelatihan di BLK Karimun akan didorong agar sesuai dengan kebutuhan industri di Malaysia.

“Langkah pertama kami melakukan pelindungan di hulu adalah membawa CIDB dari Johor. Kami berupaya melakukan pengembangan capacity building di balai pelatihan Karimun agar memiliki standar maupun kurikulum yang setara dengan kebutuhan di Malaysia,” ujar Siti.

Sementara Manager CIDB Johor Mohd Zainal Abidin menyebut kebutuhan tenaga kerja di Johor cukup tinggi, seiring banyaknya proyek pembangunan dan infrastruktur yang sedang berjalan.

“Peluang di Johor sangat banyak ada ratusan proyek yang sedang berjalan dan membutuhkan tenaga kerja yang sangat banyak,” ujar Zainal.

Melalui SBT, masyarakat Karimun diharapkan dapat bekerja secara legal, memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri, serta mendapat perlindungan hukum. Skema ini juga diharapkan membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat dan daerah.(yh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *